Connect with us

Kabartangsel.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II yang rencananya bakal digelar pada 27 November 2017 mendatang.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota II Kadin Kota Tangsel Sigar Silitonga mengatakan pihaknya mengundang seluruh Anggota Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel ini paling lambat pada 20 November 2017 pukul 16.00 WIB.

“Syarat peserta Mukota yakni membawa asli dan fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA)-B Kadin Kota Tangsel yang masih berlaku hingga 27 November 2017, membawa Surat Kuasa asli dan Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir apabila peserta dikuasakan dan pas foto peserta ukuran 3×4 sebanyak dua lembar,” ungkap Sigar.

Pihaknya, lanjut Sigar juga mengundang Anggota Kadin yang berminat menjadi Calon Ketua Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel ini paling lambat 20 November 2017 pukul 16.00 WIB. Selain itu, Mengundang seluruh peninjau untuk mendaftar sebagai peninjau Mukota II Kadin Kota Tangsel

Advertisement

“Syaratnya membawa KTA-B Kadin asli dan fotocopy yang masih berlaku hingga 27 November 2017 dan KTA-B Kadin tahun sebelumnya, minimal dua tahun berturut-turut, membawa Asli dan fotocopy dokumen yang membuktikan pernah menjadi pengurus Kadin atau asosiasi/himpunan, menyerahkan formulir pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel dan menyerahkan visi dan misi,” paparnya.

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan pendaftaran dan pengambilan formulir calon Ketua Kadin Tangsel dilakukan di Sekretariat Kadin Kota Tangsel.

“Kami berharap semua pihak dapat terlibat dan membantu dalam mensukseskan Mukota II Kadin Kota Tangsel,” tutup Abdurahman. (af/fid)

 

Advertisement

Baca juga: Mukota II Kadin Kota Tangsel Diundur Hingga Maret 2018 via

Populer