Ciputat Timur
4 Warga Cireundeu Hibahkan Tanah Untuk Normalisasi Kali Pesanggrahan

Di tengah derasnya sikap individualis masyarakat perkotaan, sejumlah warga rela menghibahkan tanahnya untuk normalisasi Kali Pesanggrahan di wilayah Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan. Normalisasi kali tersebut bertujuan mengatasi salah satu biang banjir di wilayah Tangerang Selatan, Tangerang, dan Jakarta.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Tangerang Selatan Aji Awan, Sabtu (5/10), salah satu kendala dalam normalisasi adalah pembebasan tanah. Namun, dengan sejumlah pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat, sejumlah warga merelakan tanahnya dipakai secara gratis untuk proyek itu.
“Ada empat warga di kawasan Cirendeu yang menghibahkan tanahnya. Di Poncol, misalnya, itu ada Pak Benny dan Aep yang menghibahkan tanah di pinggir kali sepanjang kurang lebih 200 meter,” kata Aji.
Lebar tanah yang dihibahkan itu bervariasi, 5-8 meter. Selain itu, ada dua lagi warga yang juga menghibahkan tanahnya meski tidak terlalu luas.
“Ada dua lagi warga, yakni Pak Bilal dan Pak Pambudi. Panjangnya sekitar 50 meter dengan lebar bervariasi, antara setengah meter hingga satu meter. Ini semua lahan milik warga,” ujar Aji. Alasan warga itu menghibahkan tanahnya, kata Aji, adalah mereka tidak ingin terus kebanjiran, dan ada perbaikan lingkungan di sekitar sungai.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Tangsel Retno Parwati mengatakan, sejumlah perumahan yang berada di tepi kali itu diminta menyerahkan tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk keperluan normalisasi.
Setidaknya ada tiga perumahan di tepi Kali Pesanggrahan, misalnya Cirendeu Permai, Perumahan PDK, dan Pratama. “Karena sudah ada lahan fasos dan fasum ini, maka tak perlu lagi pembebasan lahan,” ujar Retno.
Menurut Aji, pelaksanaan normalisasi sepanjang sekitar 3 kilometer saat ini terus berlangsung di kawasan Cirendeu dan Rempoa. Sejumlah warga di Cirendeu Permai meminta ada pergeseran trase atau perubahan geometri tikungan sungai agar tidak perlu menggusur sejumlah rumah.
“Ada 10 rumah yang kena kalau trase tidak digeser. Warga telah meminta trase digeser dan mereka akan menghibahkan tanah untuk normalisasi sungai sehingga tidak perlu membebaskan lahan. Saat ini, warga tengah menunggu apakah permintaan itu dipenuhi oleh Balai Besar atau tidak,” ungkap Aji. (Kps/red/kt)
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan5 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten4 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten









































