Hukum
5 Pencuri Dengan Modus Gembos Ban Berhasil Ditangkap

Kabartangsel.com – Unit V Resmob Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menggunakan modus gembos ban.
Ada 5 pelaku yang ditangkap di dua tempat berbeda, pada Selasa (23/4/2019). Pelaku berinisial S (46) berperan menusuk ban target menggunakan pisau khusus, sedangkan YS (18) dan RA (28) berperan sebagai joki dan mengalihkan perhatian korban.
Kemudian pelaku EM (39) juga berperan sebagai joki dan memperingatkan korban bahwa ban kendaraannya kempes, sementara DA (20) berperan mengambil barang-barang korban dari mobil.
“Rombongan pelaku yang berjumlah 5 orang mencari korban yang mengendarai mobil sendiri dan memperhatikan barang bawaan korban dari kaca mobil,” terang Kasubbag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Suharyono kepada pmjnews.com, Rabu (24/4/2019).
“Kemudian mengikuti mobil korban dan dalam kecepatan 10 km/jam pelaku S menusuk ban mobil korban, sehingga menyebabkan gembos. Para pelaku melakukan askinya di Lampu Merah sebelum ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” sambungnya. (BHR)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober








































