Hukum
5 Pencuri Dengan Modus Gembos Ban Berhasil Ditangkap

Kabartangsel.com – Unit V Resmob Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menggunakan modus gembos ban.
Ada 5 pelaku yang ditangkap di dua tempat berbeda, pada Selasa (23/4/2019). Pelaku berinisial S (46) berperan menusuk ban target menggunakan pisau khusus, sedangkan YS (18) dan RA (28) berperan sebagai joki dan mengalihkan perhatian korban.
Kemudian pelaku EM (39) juga berperan sebagai joki dan memperingatkan korban bahwa ban kendaraannya kempes, sementara DA (20) berperan mengambil barang-barang korban dari mobil.
“Rombongan pelaku yang berjumlah 5 orang mencari korban yang mengendarai mobil sendiri dan memperhatikan barang bawaan korban dari kaca mobil,” terang Kasubbag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Suharyono kepada pmjnews.com, Rabu (24/4/2019).
“Kemudian mengikuti mobil korban dan dalam kecepatan 10 km/jam pelaku S menusuk ban mobil korban, sehingga menyebabkan gembos. Para pelaku melakukan askinya di Lampu Merah sebelum ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” sambungnya. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























