Pemerintahan
81 Lansia di Tangsel Dapat Jaminan Sosial Lanjut Usia
@kabar_tangsel – Nenek-nenek dan Kakek-kakek sebanyak 81 orang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat bantuan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel melalui anggaran Kementerian Sosial, soal Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU).
Pembagian tersebut dibagikan secara merata di tujuh Kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Setiap lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulannya selama satu tahun yang diberikan bertahap.
Kepala Seksi Rehabilitasi sosial anak telantar dan lanjut usia Teddy Darmani mengatakan, bantuan itu merupakan pemberian tahap terakhir kepada 81 lansia di Tangsel dengan total keseluruhan angaran sebesar Rp194 juta.
“Sejalan dengan perkembangan masalah dan kebutuhan lanjut usia dipandang perlu adanya suatu upaya yang dapat memberikan perlindungan bagi mereka untuk dapat mewujudkan dan memelihara taraf kesejahteraan sosialnya. Upaya perlindungan ini dapat diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan program pelayanan dan jaminan sosial,” bebernya.
Teddy mengaku, mewujudkan dan memelihara taraf kesejahteraan ini dapat pula diartikan sebagai upaya memperpanjang usia harapan hidup, penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia agar dapat menikmati taraf hidup yang wajar.
“Pelayanan dan jaminan sosial bagi lanjut usia merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka pemberian subsidi langsung tunai kepada lanjut usia tidak potensial yang dalam pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian khusus dan dukungan dari berbagai pihak baik di Pusat maupun Daerah,” singkatnya.
Sementara, Sani ,97, warga RT 6/2 Kelurahan Muncul, mengatakan uang yang diterimanya sangat bermanfaat untuk hidupnya. “Alhamdulilah dikasih uang untuk biaya makan,”ungkapnya.
Serpisah, Guru Besar Ekonomi Kependudukan Universitas Indonesia Prof Dr Sri Moertiningsih Adioetomo memperkirakan, tahun 2050 nanti semakin banyak lansia yang jaminan sosial). Namun di sisi lain, akan semakin sedikit orang yang membayar pajak.
“Untuk itu, sejak dini seseorang harus mempersiapkan tetap produktif disesuikan dengan kemampuan fisiknya. Jangan sampai penduduk usia produktif tidak mempunyai pekerjaan atau menganggur,” papar Sri melalu sambungan telepon semalam.
Dikatakannya, saat ini Indonesia mendapat bonus demografi yang akan mencapai puncaknya sekitar tahun 2020 hingga 2030. Bonus demografi adalah keadaan dimana jumlah penduduk produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan jumlah penduduk muda (dibawah 15 tahun) dan lanjut usia (65 tahun keatas).
“Pemerintah, swasta, masyarakat sudah harus mulai mempersiapkan diri agar mempunyai daya saing sehingga bisa memanfaatkan peluang yang ada di masa puncak bonus demografi itu,” kata Sri. (tangerangnews)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama
































