Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima salinan dokumen perkara Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Namun, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penerimaan salinan berkas dari Kejagung dan Bareskrim tersebut. Selanjutnya, KPK akan menelaah terlebih dahulu dokumen perkara Djoko Tjandra.
“Berikutnya, tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut KPK sebelumnya mengirimkan permintaan agar salinan berkas perkara Djoko Tjandra segera dikirimkan ke KPK. Nawawi menyebut KPK telah mengirimkan dua surat untuk meminta salinan tersebut.
“Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah,” jelas Nawawi dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020) lalu. (pmj/red)
-
Bisnis2 hari ago
Infinix Gandeng Digiplus
-
Bisnis2 hari ago
Bitlion Memperkenalkan Inovasi AI untuk Transformasi Kepatuhan dan Privasi Data di Indonesia
-
Tokoh2 hari ago
Suryadharma Ali Meninggal Dunia
-
Banten2 hari ago
Rakor Perubahan APBD TA 2025 Komisi V DPRD Banten Bersama Mitra Kerja Terkait
-
Bisnis1 hari ago
Green Skilling #22 Tawarkan Perspektif Baru Membangun Keberlanjutan dari Komunitas
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi Garasi di Kabupaten Tangerang Sasar 1,2 Juta Warga
-
Nasional1 hari ago
Rangkaian Kegiatan “Bulan Kemerdekaan” dalam Rangka Peringatan HUT ke-80 RI
-
Nasional1 hari ago
18 Agustus 2025 Ditetapkan Pemerintah sebagai Tanggal Merah Hari Libur Tambahan Nasional