Ombudsman Jakarta menyoroti potensi tindak pidana dalam kerumunan massa ketika menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020). Alasannya, tindak pidana tersebut sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menjelaskan tanggung jawab pencegahan penularan Covid-19 di wilayah bandara sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Amanat itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Benar, ada potensi tindak pidana dalam kerumunanan massa di Tebet dan Petamburan seperti halnya kerumunan massa di Bandara yang melanggar ketentuan dalam UU Karantina Kesehatan,” ujar Teguh melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, hari ini Kamis (19/11/2020).
Teguh melanjutkan, polisi ingin menyelidiki potensi tindak pidana tersebut, maka harus meminta keterangan dari pejabat pemerintah pusat.
Hal itu diatur dalam pasal 83 ayat 1 terkait kewajiban pengawasan pemerintah pusat terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas darat negara.
“Karena bandara tidak masuk dalam wilayah PSBB yang dimaksud, maka rujukan pelanggaran terhadap ketentuan karantina kesehatan di bandara bisa langsung merujuk ke UU karantina kesehatan,” ujarnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) lalu, terkait kasus kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Sabtu (14/11/2020) malam. (pmj/red)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria














