Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan, peningkatan elektabilitas calon kepala daerah secara signifikan hanya dalam kurun dua bulan secara teori sulit dilakukan.
Menurut Dedi, peningkatan elektabilitas di masa kampanye, atau ketika jeda sebelum waktu pemilihan, sangat sulit terjadi. Karenanya, hasil survei yang dikeluarkan Indikator Politik Indonesia terkait adanya peningkatan tajam elektabilitas Calon Walikota Tangerang Selatan Muhamad hanya dalam dua bulan menjadi diragukan.
Seperti diketahui, dalam sajian data yang dikeluarkan Indikator, terjadi peningkatan elektabilitas yang cukup signifikan, yakni hampir mencapai 20 persen, untuk Muhamad. Jika pada periode Agustus 2020 elektabilitas Muhamad baru menyentuh 18,1 persen, memasuki pertengahan November naik menjadi 36,2 persen.
Artinya, ada kenaikan hingga 18,1 persen dalam rentang kurang dari dua bulan. “Secara teori, kenaikan elektabilitas dalam masa kampanye, sangat sulit dilakukan,” kata Dedi saat dimintai pendapat, Kamis (19/11).
Dalam kasus Muhamad, seperti diketahui, karena menderita sakit, ia sempat absen dan tidak mengikuti sejumlah tahapan Pilkada Tangsel, dimulai dari penetapan pasangan calon pada 24 September. Mantan Sekretaris Daerah Kota Tangsel itu baru muncul di hadapan publik ketika mengikuti debat kandidat yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tangsel pada 16 Oktober.
Dedi menyatakan, peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis akan terjadi pada dua momen. Pertama yakni saat penentuan kandidat, yakni ketika ada tokoh berpengaruh yang semula akan ikut bertarung, lalu gagal daftar dan mengalihkan dukungan.
Kedua pada waktu pemilihan. “Ini banyak faktor, selain semakin gencar kampanye, juga karena ada staregi pamungkas, entah karena janji-janji politik atau hal lainnya,” ungkap Dedi.
Karenanya, Dedi meragukan terjadi peningkatan elektabilitas kandidat secara drastis ketika masih berada di masa kampanye. Apalagi selama pandemi Covid-19 gerak kampanye kandidat dibatasi, salah satunya dengan pembatasan jumlah massa yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020. “Kalau masih di masa kampanye, peningkatan drastis sulit terjadi. Jadi ini adalah anomali,” ujar Dedi. (red)
-
Sport2 hari ago
Jepang Vs Indonesia Kapan, Jam Berapa Main Dimana, Stadion Mana?
-
Serba-Serbi2 hari ago
Magang Bakti BCA 2025: Cek Syarat, Gaji, dan Lokasi Tes
-
Bisnis1 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Nasional2 hari ago
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Bisnis2 hari ago
Berbagi Berkah Iduladha, LRT Jabodebek Salurkan 700 Paket Daging Kurban untuk Warga Sekitar
-
Bisnis2 hari ago
H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang
-
Bisnis2 hari ago
Volume Penumpang KAJJ dari Daop 1 Jakarta Kembali Normal Pasca Libur Idul Adha
-
Pendidikan2 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id