Pengawas di Bawaslu Kota Tangerang Selatan diimbau untuk bisa mengetahui persitiwa terkait dengan tahapan Pilkada 2020 lebih dulu daripada masyarakat. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan.
Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Aas Satibi menjelaskan bahwa saat ini kegiatan kampanye terus bertambah setiap harinya. Titik pengawasan semakin bertambah, sehingga dibutuhkan kreatifitas dari pengawas untuk melakukan pengawasan.
”Insting awasnya perlu ditingkatkan lagi supaya lebih peka terhadap pelanggaran yang bisa saja terjadi dalam proses kampanye,” kata Aas.
Dia menambahkan bahwa setiap pengawas di tingkat manapun harus selalu berkoordinasi terutama jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam proses tahapan Pilkada 2020. Karena itu pengawas harus bisa tahu lebih awal pristiwa apa saja yang terjadi pada saat kampanye.
Aas menambahkan bahwa saat ini hanya sedikit waktu tersisa dalam proses tahapan Pilkada 2020. Karena itu diharapkan seluruh pengawas bisa menyiapkan laporan dan dokumen yang penting. Agar jika terjadi snegketa, laporan dan dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia. (red)
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













