Muhammad Nawawi atau biasa disapa Gus Nawawi ditetapkan tersangka sekaligus ditahan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (3/12/2020).
Selain Gus Nawawi, ada tiga tersangka lainnya mereka adalah Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37), Samsul Hadi (40). Keempatnya ditetapkan tersangka lantaran melakukan ujaran kebencian di YouTube pada 11 November 2020 lalu.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Gideon Arief Setyawan menyatakan, pihaknya mendapat informasi pada tanggal 11 November 2020, mengetahui adanya unggahan video pada YouTube “Peringatan keras warga Madura untuk Mahfud MD karena kurang ajar kepada habib Rizieq!” Oleh channel YouTube “Amazing Pasuruan” dan beberapa grup WhatsApp.
“Komunitas Alumni Sidogiri”, Madin Miftahul Ulum, Mahabbah Rosul,” Front Pembela IB HRS,” berdurasi 2 menit 33 detik. Yang diunggah pada tanggal 9 Nopember 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut Gideon menyatakan Abdul Hakam yang mendapat unggahan video dari WAG “Komunitas Alumni Sidogiri” yang diunggah oleh Mochamad Sirojuddin. Video tersebut sebelumnya dari Grup Madin Miftahul Ulum, yang diunggah Samsul Hadi, selanjutnya, Samsul Hadi mendapatkan video dari “Mahabbah Rosul”.
Selanjutnya, pada Jumat 11 Desember 2020, mengamankan terduga pemilik channel YouTube “Amazing Pasuruan,” beserta barang bukti.
Untuk tersangka Muchammad Nawawi, SH (Gus Nawawi), selaku admin channel YouTube” Amazing Pasuruan” disangka dimana mengandung muatan pemerasan dan mengancam dan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.
Modus pelaku, lanjut Gideon, tersangka Muchammad Nawawi mengunggah ke grup WhatsApp sejumlah grup mereka. Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal undang undang RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan trsaksi elektronik dan pasal 14 ayat (1) Undang undang no 1 tahun 1946, tentang peraturan hukum pidana. [beritajatim]
-
Pemerintahan3 hari ago
Komitmen Tegas Benyamin Davnie Bersama Lintas Instansi Siap Perangi Penyalahgunaan Narkoba di Tangsel
-
Bisnis3 hari ago
Kolaborasi AI dan Kripto: Webus Akan Investasi USD $300 Juta di XRP
-
Pemerintahan3 hari ago
Antisipasi Banjir Susulan, Pilar Saga Ichsan Minta Pengembang Segera Perbaiki Dinding Panel di Serpong Lagoon
-
Pemerintahan2 hari ago
SPMB 2025, Pilar Saga Ichsan Tegaskan Larangan Titip-Menitip dan Pungli di SD dan SMP Negeri di Tangsel
-
Pemerintahan3 hari ago
Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Laksanakan SPMB 2025 Secara Online
-
Pemerintahan3 hari ago
Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar, Pilar Saga Ichsan Cek Kesiapan Infrastruktur Digital di Diskominfo Tangsel
-
Bisnis2 hari ago
Sampoerna Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi Digital yang Berdampak
-
Bisnis3 hari ago
Lonjakan Penumpang Kereta Api Jelang Libur Idul Adha 1446 H, KAI Daop 1 Jakarta Catat Lebih dari 129 Ribu Tiket Terjual untuk Periode 4-9 Juni 2025