Connect with us

Politik

Dianggap Provokatif dan Memfitnah, Ikhsan Modjo Dilaporkan ke Panwaskada Tangsel

Aktivis dari Lembaja Kajian Publik (LKP), Ibnu Jandi melaporkan calon walikota nomor urut satu itu dengan dugaan pelanggaran saat kampanye Pilkada Damai.

Sehari sebelumnya, Jaringan Pemilih Cerdas Tangerang Selatan (Japectas) pimpinan Suhalimi Ismedi melaporkan Ikhsan Modjo ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dalam laporan Ibnu Jandi di kantor Panwaslu, Kencana Loka BSD, kemarin, Ikhsan dinilai telah berorasi sangat provokatif pada kampanye Pilkada Damai di Taman Kota 2 BSD, Minggu (20/9) lalu.

Menurut Jandi, yang menjadi persoalan pernyataan Ikhsan Modjo ialah, pernyataannya yang menuding mobil ambulan sebagai arak-arakan petahana dan hal itu dinilai menyebarkan provokasi.

Pria akrab disapa Jandi ini menerangkan orasi Ikhsan saat kampanye Pilkada Damai itu sangat mencederai makna kampanye tersebut. “Kita tidak ingin sampai masyarakat langsung marah turun sendiri akibat adanya manipulasi akibat adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu,” bebernya, Jumat (25/09/2015).

Advertisement

Jandi menilai kehadiran mobil ambulan dari Puskesmas dan mobil Satpol PP Kota Tangsel di acara tersebut merupakan bagian dari desk Pilkada. “Jadi kalau dibilang itu bagian dari petahana Airin-Benyamin maka jelas itu provokatif dan fitnah,” ujar Jandi.

Lanjut Jandi, pernyataan Ikhsan melanggar UU No 8 Tahun 2015 Pasal 69 Dalam Kampanye dilarang: hurup c berbunyi; melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Sebagaimana hal ini juga dibunyikan dalam Peraturan KPU No 7 tahun 2015 Pasal 66.

Dia juga mengatakan terkait pernyataan Ikhsan mengenai setiap pejabat yang dibiayai  oleh APBD dan visi misinya akan bagi-bagi duit untuk masyarakat Tangsel juga merupakan tindakan provokasi.

“Dia bilang tentang pejabat dibayarin biayanya sama APBD segala macam. Ungkapan itu sangat tidak pada tempatnya dan tidak perlu berkomentar semacam itu,” tambah Jandi.

Advertisement

Jandi berharap pada Pilkada Tangsel ini masyarakat dapat diajarkan bagaimana berdemokrasi yang baik, santun, beretika, berdedikasi tinggi, berintegritas, dan bermoralitas yang tinggi.

“Masyarakat Kota Tangsel jangan sampai terprovokasi dan terhasut oleh kontestan manapun yang tujuannya adalah untuk melakukan proses pembodohan dan mengacaukan proses berdemokratisasi yang membelenggu kecerdasan masyarakat Tangsel,” tuturnya.

Ikhsan Modjo Diduga Gemar Menghina Orang

Masih kesempatan yang sama, Ibnu Jandi,menegaskan bahwa Ikhsan Modjo diduga gemar membuat kegaduhan atau dugaan penghinaan.

Advertisement

Ia menyontohkan copy penggalan rubrik Kompasiana, Selasa (25/8/2015) yang kutipannya: “Selamat pagi. Mandi pagi apakah sudah mengeluarkan Ahok semua? Demikian kicauan Ikhsan Modjo di akun twitternya.

Kepada Kompas.com, Ikhsan mengungkapkan siapa saja yang melihat tweetnya boleh memaknai sebagai apa saja, baik sebagai hal yang positif maupun hal yang negatif. Selanjutnya, Ikhsan tidak mempermasalahkan orang yang menganggap kicauannya sebagai suatu penghinaan terhadap Ahok.

“Terserah orang mau miki apa saja . Kalau mau memaknai Ahok itu (kotoran), sah-sah saja. Toh saya nggak ngomong kalau Ahok itu (kotoran) kan?” kata Ikhsan mengomentari kicauannya. Belakangan terungkap kalau Ikhsan Modjo adalah caleg gagal dari dapil Jawa Timur IV (Kabupaten Lumajang dan Jember). Saat pileg 2014 ia mendapat nomor urut 1 caleg Partai Demokrat.

“Jadi kalau kita terkesan pongah, angkuh, sombong, sering menghasut orang lain, memprovokasi orang lain, memfitnah orang lain, dan kurang santun dalam melakukan komunikasi politik, maka bisa ditinggalkan pemilih,” jelas Ibnu Jandi.

Advertisement

Ibnu Jandi menekankan agar semua pihak mampu menciptakan Pilkada yang santun, beretika, integritas, bermoralitas dan berdedikasi. Masyarakat Tangsel jangan sampai terprovokasi dan terhasut oleh kontestan manapun yang tujuannya melakukan pembodohan dan mengacaukan proses berdemokrasi. (TP/BC/KTS)

Populer