Ciputat
HMI Tuntut Presiden Jokowi Tuntaskan Bencana Asap

Mahasiswa yang tergabung dalam Perwakilan 30 Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia melakukan demonstrasi terkait bencana kabut asap yang melanda beberapa daerah di Indonesia.
Koordinator Aksi, Alwan Nachrowi menilai, pemerintah terlihat lamban dalam menangani dan menyelesaikan bencana tersebut.
“Bencana kabut asap ini sengaja dilakukan oleh pihak-pihak terkait dan sampai saat ini Presiden Jokowi tak mampu menyelesaikannya,” ujarnya, di Ciputat, Sabtu (31/10/2015).
Menurutnya, pemerintah harus serius dalam menyelesaikan masalah ini biar tak ada lagi korban yang berjatuhan.
“Kami melihat ada bisnis di balik asap, jika dibiarkan berarti pemerintah kontra rakyat dan pro kapitalisme,” tegasnya.
Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKK) HMI Cabang Ciputat, Johan Eko Prasetyo menuturkan, ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut.
“Pertama, pemerintah harus segera tuntaskan bencana asap di Sumatera dan Kalimantan, kedua tindak tegas pelaku pembakaran, dan ketiga jika kedua poin tersebut tak terlaksana, Jokowi harus mundur,” tuntutnya. (rd/fid/kts)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























