Dua remaja ditangkap setelah kedapatan membuang pil koplo oleh petugas gabungan operasi penertiban PPKM darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (07/07/2021) malam. Kedua remaja ini pun digelandang ke kantor polisi.
Dua remaja itu berinisial AN dan RA, warga Pondok Cabe, Pamulang. Mereka melintas berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo B 6308 WAS saat petugas gabungan sibuk menertibkan lapak pedagang di depan Pasar Ciputat. AN dan RA yang tak memakai masker langsung dicegat petugas.
“Awalnya enggak pakai masker, terus diberhentikan. Tapi salah satu pengendara kepergok membuang sesuatu. Setelah diminta cek akhirnya diketahui itu jenis pil eximer,” ungkap Bripka Harry Al-Amin, petugas kepolisian yang ikut dalam penertiban PPKM darurat di lokasi.
Saat diinterogasi di lokasi, kedua remaja akhirnya mengakui bahwa mereka membawa pil tersebut. Bahkan beberapa pil telah ditenggak hingga membuat AN dan RA sedikit melantur.
Petugas dari unit Reskrim Polsek Ciputat Timur lalu mengamankan keduanya.”Sudah dibawa ke Mapolsek,” ucap Harry.
Sementara itu, AN dan RA tak banyak bicara saat diangkut ke atas mobil petugas. Keduanya hanya tertunduk lesu dengan saling berbisik. Saat ditanyakan arah tujuan, AN hanya berujar singkat bahwa mereka hendak mengarah ke Pondok Cabe. “Mau pulang ke Pondok Cabe Pak,” ujarnya.
Petugas gabungan melakukan penertiban di semua jenis usaha yang masih beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB. Selain itu, petugas juga merazia pengguna jalan atau masyarakat yang beraktivitas tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). (pmj/red)