Ciputat
BP2T Tangsel Stop 32 Bangunan Tanpa IMB
Pemerintahan, Kabartangsel.com – Tidak memiliki IMB , sebanyak 32 bangunan distop oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel. Hal tersebut disampaikan Bambang Nurcahyo Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Kota Tangsel Belum lama ini.
Bambang mengatakan, hingga saat ini di 2013 ada 32 bangunan yang tidak memiliki IMB distop. “Kewenangan penyetopan BP2T terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. Suratnya langsung terindegrasi ke Satpol PP, entry point-nya pemberhentian pembangunan, “ungkapnya.
“Pembangunan ini distop sampai mereka mengurus IMB terlebih dahulu, “katanya.
Bambang menambahkan 32 data ini lebih banyak dibandingkan 2012 lalu yakni sebanyak 14 gedung. “Dikarenakan pengawasan yang dilakukan BP2T yang intensif terhadap bangunan baru,” tambahnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangsel Sukanta mengatakan, 2013 sudah menutup sebenyak 14 bangunan baru yang tidak memiliki IMB di Kota Tangsel.
Serba-Serbi5 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional7 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Banten4 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Nasional6 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Bisnis4 hari agoRamadan 2026, Royco dan Masjid Istiqlal Lanjutkan Kolaborasi
Bisnis6 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You
Pemerintahan7 hari agoTim Gabungan Pemkot Tangsel Evakuasi Warga Terdampak Banjir





















