Hukum
Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

Bareskrim Polri menangkap DPO perkara robot trading DNA Pro yaitu DA di Bandara Soetta.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan tersangka DA ditangkap pada Minggu (24/04/22).
Dengan ditangkapnya DA maka jumlah tersangka yang telah diamankan penyidik berjumlah delapan orang, termasuk Hans Andre Supit selaku Branch Manager. Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih diburu termasuk buron atas nama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe) yang diduga melarikan diri ke Turki.
“Betul sudah ditangkap, atas nama Daniel Abe,” terang Jenderal Bintang Satu, Selasa (26/04/22).
Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menegaskan, tersangka Daniel kini sudah dalam penguasaan Bareskrim. Namun dia belum membeberkan kronologi penangkapan.
Platform robot trading DNA Pro telah menipu ratusan warga dengan total kerugian penipuan investasi mencapai Rp97 miliar.
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Banten1 hari ago
Komisi V DPRD Banten Hadiri FGD Bersama Dindikbud
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Moch Maesyal Rasyid: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo
-
Nasional1 hari ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Hadiri Wisuda dan Dies Natalis STIE PPI Tangerang
-
Pemerintahan2 hari ago
Apresiasi Penghafal Al-Qur’an, Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Kait