Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara. Pelaku bernama IR (38), dan RP (45), dengan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, sekira jam 18.00 pada hari Rabu, 1 Februari 2016, anggota unit 1 Satresnarkoba dipimpin Ipda Nopendi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl.Raya Griya Asri RT.30/RW.07 Kelurahan Jelupang.
“Kemudian anggota melakukan observasi di daerah Jelupang alhasil kemudian tim melakukan pengkapan terhadap tersangka IR dan kita temukan satu plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu yang di temukan di kantong jaket sebelah kiri dan kemudian pelaku ambil dengan tangan kanan dan diserahkan kepada team,” jelas AKP Mansuri.
Mansuri menjelaskan, dari hasil introgasi tersangka IR, petugas mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka RP. Tersangka ini, sambung Mansuri, biasa berada di daerah Jelupang.
“Kemudian pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Tangerang Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (hpt/fid)
-
Nasional3 hari ago
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
-
Nasional3 hari ago
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
-
Nasional3 hari ago
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
-
Tokoh1 hari ago
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Calon Kapolri 2025 Pilihan Prabowo?
-
Nasional3 hari ago
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
-
Tokoh2 hari ago
Profil Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H., M.H.
-
Bisnis2 hari ago
Harga Bitcoin Tetap Stabil Berkat Adopsi Korporasi dan Peran sebagai Lindung Nilai Inflasi
-
Pondok Aren2 hari ago
Harlah Pancasila, Pilar Saga Ichsan: Pancasila adalah Pondasi dan Inspirasi Berbangsa