Hukum
Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Penceramah Habib Bahar bin Smith telah dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat pada Kamis (1/9) dini hari tadi.
Pembebasan dilakukan usai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memerintahkan Bahar dikeluarkan dari rumah tahanan.
“Iya alhamdulillah sudah bebas. Bebasnya tadi pukul 01.00 WIB malam. Kita prosesnya rada panjang. Tapi sekitar pukul 03.00 WIB sudah keluar Polda,” kata pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta melansir dari CNN Indonesia, Kamis.
Setelah bebas, Ichwan mengatakan Bahar langsung menuju ke pesantrennya miliknya di pesantren Tajul Alawiyyin di Kabupaten Bogor. Bahar akan beristirahat terlebih dulu dan dijadwalkan juga akan melakukan ziarah.
“Hari ini mau kumpul dulu dengan keluarga. Nanti ziarah atau silaturahmi ke saudara-saudara habib,” kata Ichwan. (red)
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan

























