Hukum
Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara

Penceramah Habib Bahar bin Smith telah dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat pada Kamis (1/9) dini hari tadi.
Pembebasan dilakukan usai Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memerintahkan Bahar dikeluarkan dari rumah tahanan.
“Iya alhamdulillah sudah bebas. Bebasnya tadi pukul 01.00 WIB malam. Kita prosesnya rada panjang. Tapi sekitar pukul 03.00 WIB sudah keluar Polda,” kata pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta melansir dari CNN Indonesia, Kamis.
Setelah bebas, Ichwan mengatakan Bahar langsung menuju ke pesantrennya miliknya di pesantren Tajul Alawiyyin di Kabupaten Bogor. Bahar akan beristirahat terlebih dulu dan dijadwalkan juga akan melakukan ziarah.
“Hari ini mau kumpul dulu dengan keluarga. Nanti ziarah atau silaturahmi ke saudara-saudara habib,” kata Ichwan. (red)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor









































