Hukum
Polri Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Investasi Bodong NET89

Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89 saat ini masih dalam tahap penyidikan. Dalam kasus tersebut 8 terlapor ditetapkan sebagai tersangka
“Pada Selasa (4/10/22), 8 terlapor dinaikan statusnya menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini 8 terlapor dalam kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka. “Hari Selasa 4 Oktober 2022 diputuskan bahwa 8 terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” jelasnya, Kamis (6/10/22).
Berikut delapan tersangka dalam kasus PT SMI NET89
1. AA, Pendiri atau pemilik PT SMI NET89
2. LSH, Direktur PT SMI NET89
3. ESI, founder dan exchanger PT SMI NET89
4. LS, Sub exchanger PT SMI NET89
5. AI, Sub exchanger PT SMI NET89
6. HS, Sub exchanger PT SMI NET89
7. FI, Sub exchanger PT SMI NET89
8. D, Sub exchanger PT SMI NET89
Diberitakan sebelumnya, PT SMI NET89 diduga melakukan investasi bodong dengan kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa izin menggunakan SIUPPL (Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung).
-
Nasional3 hari ago
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
-
Nasional3 hari ago
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
-
Nasional3 hari ago
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
-
Tokoh2 hari ago
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Calon Kapolri 2025 Pilihan Prabowo?
-
Nasional3 hari ago
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
-
Tokoh2 hari ago
Profil Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H., M.H.
-
Bisnis2 hari ago
Harga Bitcoin Tetap Stabil Berkat Adopsi Korporasi dan Peran sebagai Lindung Nilai Inflasi
-
Pondok Aren2 hari ago
Harlah Pancasila, Pilar Saga Ichsan: Pancasila adalah Pondasi dan Inspirasi Berbangsa