Hukum
Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kasus kematian dari keluarga di Kalideres, Jakarta Barat merupakan kematian yang wajar.
Meski kematian dari seluruh keluarga disebut kematian yang wajar, namun seluruh jenazah saat ditemukan dalam kondisi tidak wajar.
“Kematian wajar namun dalam kondisi tidak wajar,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, Hengki meminta kepada masyarakat untuk lebih peduli jika menemukan kasus yang serupa untuk segera menghubungi kepolisian, juga untuk tidak merusak tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi tentunya kalau sudah ketemu seperti (kasus keluarga kalideres), biarkan, hubungi kepolisian dan nanti polisi yang olah TKP,” jelasnya. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoMie Porang Dietmeal Viral, Inovasi Rendah Kalori yang Tembus Pasar Ekspor Qatar

















