Hukum
KDRT Ferry Irawan kepada Vena Melinda, Begini Penjelasan Polisi

Pihak kepolisian menjelaskan bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Yaitu, hidung Venna Melinda berdarah yang disebabkan kekerasan itu.
Adapun awal kekerasan fisik tersebut terjadi ketika keduanya menginap di salah satu hotel di Jalan Dhoho, Kota Kediri, Jawa Timur.
Di kamar tersebut, Ferry menekankan kepalanya ke hidung Venna Melinda sampai mengucurkan darah.
“Kalau keterangan korban, dia ditekan kepala terlapor. Menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” tutur Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Hendra melanjutkan, Ferry Irawan seringkali melayangkan ancaman kekerasan kepada Venna Melinda.
Meski begitu, baru pertama kali ini kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
“Berdasarkan keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Seringkali menurut korban,” pungkasnya. (pmj)
-
Bisnis3 hari ago
Indonesia Airlines Milik Siapa?
-
Bisnis3 hari ago
Tokocrypto Rilis TokoPlay Dorong Adopsi Kripto Melalui Game di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
Calypte Holding Pte Ltd Luncurkan Indonesia Airlines, Layani Penerbangan Internasional
-
Bisnis3 hari ago
KAI Group Dorong Transportasi Berkelanjutan, Layani 78,5 Juta Penumpang dalam Dua Bulan Pertama 2025
-
Bisnis3 hari ago
Tren Perkembangan Adopsi Bitcoin di Tahun 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
-
Bisnis2 hari ago
Tetap Produktif di bulan Ramadan, Freelancer Sribu Jadi Andalan Pebisnis
-
Bisnis3 hari ago
PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar
-
Bisnis24 jam ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia