Hukum
Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku

Polda Metro Jaya menyebut rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus sekeluarga diracun di Bekasi terkesan dipaksakan untuk ditempati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan dipaksakan tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik.
“Keterangan saksi disampaikan bahwasannya (rumah TKP keluarga diracun) sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan (ditempati),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan kondisi kontrakan tersangka Solihin alias Duloh saat ditempati terkesan memaksa karena listriknya pun sedang dalam keadaan terputus.
“Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.
“Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) kemarin. (pmj)
-
Tangerang2 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
-
Pemerintahan2 hari ago
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Harap Deden Apriandhi Hartawan Jadi Jembatan Utama Komunikasi Kabupaten Kota
-
Banten2 hari ago
Deden Apriandhi Hartawan Jadi Sekda Provinsi Banten
-
Banten2 hari ago
Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Kabupaten Lebak Dimulai
-
Pemerintahan2 hari ago
Amandol Tangsel, Aplikasi Pengaman Dokumen Pemerintah Kota Tangerang Selatan
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Rayco Rodriguez Medina Gabung dengan Persita Tangerang
-
Hukum2 hari ago
KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK
-
Bisnis1 hari ago
Indonesia AirAsia Hadirkan Rute Baru ke Bangkok, Balikpapan, Berau, dan Tarakan