Hukum
Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku

Polda Metro Jaya menyebut rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus sekeluarga diracun di Bekasi terkesan dipaksakan untuk ditempati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan dipaksakan tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik.
“Keterangan saksi disampaikan bahwasannya (rumah TKP keluarga diracun) sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan (ditempati),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan kondisi kontrakan tersangka Solihin alias Duloh saat ditempati terkesan memaksa karena listriknya pun sedang dalam keadaan terputus.
“Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.
“Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) kemarin. (pmj)
-
Bisnis6 hari ago
Sinar Mas Land Bekerjasama dengan Microsoft & Living Lab Ventures Dukungan Teknologi
-
Nasional4 hari ago
Jelang Mudik Lebaran, Pengemudi Harus Paham Situasi Jalan
-
Hukum4 hari ago
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan
-
Hukum4 hari ago
Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan
-
Serba-Serbi3 hari ago
Profil Raden Ayu Lasminingrat
-
Hukum4 hari ago
Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan
-
Banten4 hari ago
Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja
-
Bisnis5 hari ago
Sinar Mas Land Raih Penghargaan The Best Property Developer Property&Bank Award