Hukum
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi

Tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur disebut telah mempersiapkan lubang untuk mengubur korbannya di lokasi kontrakan Bekasi sebelum mengeksekusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka Solihin alias Duloh terkesan memaksa untuk mengontrak rumah yang listriknya putus.
Keluarga calon korban kemudian dibawa ke kontrakan tersebut dua hari setelah proses pembayaran dilakukan. Dalam rentang dua hari tersebut, Duloh memerintahkan tersangka Dede untuk menggali lubang untuk mengubur korbannya.
“Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu kan sebelum membawa almarhum atau korban ke sana sudah dipersiapkan. Dua hari (sebelum ngontrak),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Tiga orang meninggal dunia di lokasi rumah TKP Bekasi yakni Ai Maemunah (40), istri siri Wowon. Serta dua anak Maemunah yaitu Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16) dari mantan suaminya terdahulu. (pmj)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027

















