Tangerang Selatan
23 Pasangan di Kota Tangsel Akan Nikah Bareng dan Menikmati Bulan Madu Gratis

Sebanyak 23 pasangan laki-laki dan perempuan asal Kota Tangsel mengikuti pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan, Rabu (01/03/2023) yang diselenggarakan di aula Islamic Center, Serpong Tangsel. Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Corporate Social Responsibility (CSR) Tangsel, Pemkot Tangsel, Kemenag Tangsel, dan Dinas PHRI Baznas Tangsel.
Ketua Tim Fasilitasi CSR Kota Tangsel selaku ketua panitia, Lista Hurustati, menjelaskan kegiatan tersebut diadakan sebelum pelaksanaan Nikah Bareng Gratis.
“Alhamdulillah, kami dapat melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan ini. Dari 23 pasangan, 12 pasangan diantaranya belum menikah, sisanya sudah menikah bahkan sudah memiliki anak, tapi belum tercatat di KUA,” jelasnya.
Pasangan yang sudah menikah tapi belum tercatat di KUA, sambungnya, akan dilakukan isbat nikah sehingga mereka tercatat di KUA dan memiliki buku nikah.
“Insya Allah kami yang akan menyiapkan semuanya, mulai dari pakaian pengantin, mas kawin, akad nikah, dokumentasi, sepertangkat alat sholat, resepsi pernikahan, bahkan sampai bulan madunya di hotel wilayah Tangsel, dan semuanya gratis,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Serpong Utara, Syamsudin, yang hadir selaku Narasumber mengatakan pihaknya menyambut baik diadakannya kegiatan tersebut.
“Ada beberapa pasangan yang melangsungkan Isbat nikah, yaitu pengesahan nikah yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di KUA, selebihnya merupakan pasangan yang belum melangsungkan pernikahan,” ucapnya.
Ditambahkannya, tujuan Isbat nikah ini bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah.
“Karena faktanya, masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis Kawin Belum Tercatat, dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat. Tentunya ini tidak baik,” tegasnya.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat diadakan secara rutin untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga mendapatkan bukti pernikahan berupa buku nikah sebagai bukti otentik.
Nikah Bareng Gratis ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 di Warung Lengkong Serpong Utara. (afm/fid)
-
Banten3 hari ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Bisnis3 hari ago
KAI Daop 8 Bersama Komunitas Railfans Malang Raya Peringati 15 Tahun beroperasinya KA Malabar Dan Berdirinya Komunitas Tersebut
-
Sport3 hari ago
Malut United Vs Persib Bandung, Bojan Hodak Pastikan Pemain Siap Tempur
-
Pemerintahan3 hari ago
Disperkimta Tangsel Bedah 369 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025
-
Banten3 hari ago
Banten Kembali Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut
-
Bisnis3 hari ago
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Mei 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Persita Vs PSBS Biak, Fabio Lefundes Waspadai Pemain Kunci Badai Pasifik
-
Nasional3 hari ago
Munakosah, Inovasi Baru Layanan Akomodasi dari Kemenag untuk Permudah Jemaah Saat di Asrama Haji