Connect with us

Ciputat

Miras Perusak Generasi Bangsa

Ada cerita menarik dalam diskusi kebijakan publik “Dampak Penghapusan Keppres No.3/1997 Terhadap Kebijakan  Miras: Tangsel Menuju Kota Anti Miras?” yang digelar oleh Lingkar Muda Tangsel di Aula Student Center UIN  Syarif Hidayatullah, Ciputat Timur pada akhir pekan lalu.

Uni Fahira Idris, Ketua Gerakan Anti Miras yang menjadi salah satu pembicara dalam acara ini menyampaikan cerita untuk menggambarkan betapa berbahayanya miras yang dapat merusak akal.

Kisah ini terjadi di negeri barat, negeri yang mengkampanyekan kebebasan namun pemerintahnya sangat ketat dalam mengatur masalah miras.

Di nagara barat sana, jual-beli minuman beralkohol sangat ketat, pejual minuman keras hanya melayani pembeli yang sudah punya KTP.

Advertisement
www.kompasiana.com/ciptokater

www.kompasiana.com/ciptokater

Diceritakan, suatu hari terjadi perampokan di toko minimarket, perampok dengan menodongkan senjata api ke arah pemilik toko. Dengan ancaman dibawah senjata akhirnya pemilik toko terpaksa memberikan semua uangnya kepada perampok tersebut.

Setelah perampok berhasil menggasak harta pemilik toko tersebut, sebelum meninggalkan toko, perampok melihat di display rak ada minuman beralkohol.

“Saya mau minuman itu” kata seorang perampok sambil menunjuk ke arah display miras.

“Tunjukkan dulu KTP Anda,” jawab pemilik toko.

Tanpa merasa curiga, dengan ‘kebodohannya’ si perampok langsung mengambil dompet dan menyerahkan KTP-nya kepada sang pemilik toko.

Advertisement

“Silahkan kamu ambil semua minuman itu,” suruh pemilik toko kepada perampok.

Dengan sigap, para perampok itu mengambil miras dan langsung menenggaknya.

Setelah itu, mereka kabur. Namun perampok ‘bodoh’ ini lupa KTP nya masih tertinggal di toko.

Tak seberapa lama, pemilik toko itu langsung mengkontak kantor polisi dan melaporkan ada kejadian perampokan di tokonya. Dan akhirnya, polisi pun mudah mengendus dan meringkus para perampok karena telah meninggalkan jejak KTP nya.

Advertisement

***

Kembali ke masalah miras, orang yang perfikiran waras pun akan sepakat bahwa miras lebih banyak menyimpan dampak negatif ketimbang dampak positifnya.

Tidak hanya menyebabkan orang tewas, namun juga penyebab utama kejahatan lainnya seperti KDRT, pembunuhan, kejahatan dan pemerkosaan. Menurut data yang Uni Fahira sampaikan, lebih dari 18.000 orang yang menjadi korban miras ini.

Cerita di atas tentu berbeda dengan cerita di negeri kita…Indonesia. Indonesia justru menjadi negeri surga miras. Peredaran miras sangat bebas. Bisa dijual di tengah-tengah masyarakat tanpa adanya pengawasan ketat.

Advertisement

Aparat penegak hukum selaku pengayom masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Malah diduga mereka menjadi beking kemaksiatan itu.

Menguji Keimanan

Memang benar, kemaksiatan sudah ada sejak jaman Nabi. Memang benar kemaksiatan tidak bisa hilang 100 persen dari dunia ini. Karena ini bagian dari ujian keimanan kita.

Tapi kemaksiatan itu tidak boleh mendominasi dalam kehidupan masyarakat kita dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Dan karakter orang-orang yang beriman adalah sangat gelisah ketika kemaksiatan menampakkan pengaruhnya di tengah masyarakat.

Advertisement

Kita, atau saya yang mengaku beriman, tapi terkesan menutup mata atau diam terhadap kemaksiatan Maka perlu ditanyakan kembali keimanan kita!.

Disaat kemaksiatan kian merajalela. Disaat miras, narkoba, perjudian, dan pelacuran saling berkelindan kian merusak dan mengancam generasi bangsa.

Disaat aparat penegak hukum terkesan ‘membiarkan’ barang-barang haram ini menggerogoti moral generasi penerus bangsa.

Namun kita hanya diam seribu bahasa. Maka kelahiran FPI merupakan jawaban kegelisahan atas pembiaran kemaksiatan (miras, narkoba, judi, pelacuran) yang terus menyerbu anak-anak bangsa.

Advertisement

Kehadiran FPI adalah agar kemaksiatan tidak mendominasi dan meraja lela merusak generasi bangsa. Kita yang cinta bangsa ini tentu tidak rela mental generasi kita dirusak oleh miras dan narkoba.

Kalau pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar mengayomi dan melindungi rakyatnya dari bahaya kemaksiatan ini, saya yakin tidak akan lahir organisasi FPI.

Apalagi dengan dihapuskannya Keppres No. 3/1997 tentang peredaran miras, maka harus menjadi momen bagi setiap daerah untuk segera membuat perda miras. Dan memungkinkan Pemda untuk membuat perda yang melarang total peredaran miras di daerahnya.***

Sumber: Kompasiana

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tangsel8 jam ago

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Nasional10 jam ago

Sambut Konser Andrea Bocelli, Pemuda Ekonomi Syariah Dorong Sinergi Musik, Pendidikan, dan Ekonomi Kemanusiaan

Jabodetabek13 jam ago

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Prabowo Penting untuk Generasi Mendatang

Jabodetabek15 jam ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Pemerintahan2 hari ago

Bali Tech Week 2026, Diskominfo Tangsel Dukung Transformasi Digital

Pemerintahan2 hari ago

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat

Pemerintahan2 hari ago

Diskominfo Tangsel Gandeng Onno W Purbo Gelar Pelatihan AI bagi Ibu-Ibu

Pemerintahan2 hari ago

Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku

Nasional2 hari ago

Prof Asep Saepudin Jahar: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Tips2 hari ago

Tempat Jual Beli Barang Bekas di Tangerang Selatan, Ini Pilihan untuk Mencari Barang Preloved

Banten3 hari ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan3 hari ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan4 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan4 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional5 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport5 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport5 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport6 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport6 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport3 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Pemerintahan3 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Nasional1 minggu ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Sport2 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan3 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Sport2 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan3 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Nasional2 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Populer