Diundurnya waktu pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) II Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan lantaran ada Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus caretaker Kadin Kota Tangsel. Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan, mengacu pada aturan yang berlaku, jika ada PAW dalam kepengurusan Kadin Kota Tangsel, maka mengubah semua tahapan pelaksanaan Mukota.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Mukota II Kadin Tangsel yang awalnya dijadwalkan pada 27 November 2017 batal diselenggarakan dan diundur sampai batas waktu selambat-lambatnya pada Maret 2018.
“Semua tahapan berubah secara keseluruhan. Itu yang menyebabkan waktu pelaksanaan Mukota juga harus diundur selambat-lambatnya hingga Meret 2018,” kata Abdurahman, Rabu (8/11/2017).
Tak hanya itu, untuk lebih mengoptimalkan kinerja, Abdurahman juga menegaskan susunan personal pada Panitia Pelaksana Mukota II Kota Tangsel juga bakal berubah.
“Untuk mengoptimalkan kinerja susunan panitia juga berubah. Sesuai tahapannya, susunan personal Panitia Mukota II juga akan dibentuk lagi,” pungkasnya. (af/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar














