Hukum
Alasan Polisi Tidak Bisa Blokir Situs Judi Online

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat
memblokir situs judi online yang belakangan ini marak terjadi. Polisi hanya bisa menangkap dan memproses hukum pelakunya. Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio menjelaskan bahwa pemblokiran terhadap situs judi online merupakan kewenangan dari Kominfo.
“Kalau untuk pemblokiran ranahnya adalah Kominfo, memang kami wajib memberikan data kepada Kominfo untuk dilakukan pemblokiran situs,” jelasnya dilansir dari PMJNews, Minggu (9/7/23).
Ia mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya banyak menemukan situs judi online saat melakukan patroli siber.
“Kalau menemukan kita sudah banyak dan sedang kami dalami,” jelasnya lebih lanjut.
Oleh karena itu, Ia pun menuturkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk mengungkap praktik situs judi online.
“Saya sedang menelusuri situs judi online pada
pengungkapan berikutnya,” tutupnya.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

































