Connect with us

Pemerintahan

Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Tangsel Disahkan

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan (IST)

TANGSEL- DPRD bersama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pengesahan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD, pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, hadirnya Perda tersebut sebagai langkah pemerintah kota dalam mengupayakan pemenuhan perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat.

Selain itu Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penataan kota di Tangsel.

“Dengan disusunnya peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman serta mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan visi Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang lestari,” kata Benyamin Davnie.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan menyebut, tidak banyak perubahan pada keseluruhan isi Perda tersebut dari Perda sebelumnya.

Dikatakan Aries, Perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman saat ini lebih memperkuat muatan lokal, di antaranya pemberian nama pada kawasan perumahan dan penyerahan PSU dengan luasan 40 persen.

“Terkait masalah yang 5.000 meter persegi (m²), pemakaman di bawah 5000 m² itu dulu tidak ada, sekarang ada,” ujarnya.

Menurutnya, penyerahan PSU tersebut juga terjadi apabila pekerjaan dari perumahan tersebut sudah 100 persen rampung.

Advertisement

“Misalkan ada 100 unit, baru dikerjakan 80 unit terbangun, berarti belum serah terima karena belum 100 persen,” jelasnya.

Masih menurut Aries, terkait kavling di bawah 5.000 m² yang disebut sebagai perumahan adalah dengan jumlah 15 unit ke atas. Terus terkait luas kavling minimal 45 m² untuk di zona kepadatan tinggi

“Jadi ketika zona padat itu bisa dibangun, tapi yang untuk zona sedang dan rendah bisa dibuat 60 meter persegi, tapi untuk zona sedang dan rendah bisa buat kavlingan 60 meter persegi dengan lebar muka 5 meter,” terangnya.

Aries menekankan kepada para pengembang apabila sudah 100 persen jadi maka segera PSU diurus dan diserahterimakan.

Advertisement

“Serah terima PSU, tadi jika sudah 100 persen misalkan 100 unit sudah dibangun 100 dan masih terbangun 80 itu belum,” tutupnya.

Selain itu Aries mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, Perda tersebut juga akan mengatur kewajiban pengembang untuk menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk pengembang baru harus menyediakan rumah subsidi. Di Tangsel sendiri harus menyediakan 5 persen khusus untuk pengembang baru setelah Perda ini ditetapkan,” pungkasnya. (Adv)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan21 menit ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan24 menit ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional1 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport1 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport2 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport2 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport2 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport2 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport3 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport3 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional4 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional4 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional5 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport6 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport6 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport6 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport6 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Nasional3 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport3 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional3 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis3 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis3 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis3 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Sport3 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis3 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis3 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis3 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Sport3 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis3 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional3 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Bisnis3 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional3 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Populer