Nasional
Music and Art Visa, Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Kedatangan Coldplay dengan menggelar konser di Indonesia dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk menyosialisasikan jenis visa baru di Indonesia. Grup musik asal Inggris itu dapat merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023 lalu.
Dituturkan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, “Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, yakni dilakukan secara online.”
Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.
“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal. Selain itu, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri, sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” paparnya.
Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B). “Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (Warga Negara Asing) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain, sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI (Warga Negara Indonesia) juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” tutup Silmy.
(rls/MC)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport3 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport3 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Lawan Kamboja, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura
Sport4 minggu agoSiapa Lawan Spanyol di Final Piala Dunia 2026? Argentina atau Inggris?
Otomotif2 minggu agoGIIAS 2026 Digelar 30 Juli sampai 9 Agustus

























