Pemerintahan
Pemkot Tangsel Bersama KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Salah satunya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi.
Rakor tersebut digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Kamis (01/08/2024), dan dihadiri oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

“Kami sangat bersyukur bahwasanya KPK sangat konsen dalam melakukan monitoring dan supervisi dalam melaksanakan pencegahan dan upaya strategi pemberantasan korupsi di Tangsel,” ucap Benyamin.
Hal ini tentunya menjadi dorongan dan motivasi bagi kami (Pemkot Tangsel-red.) sebagai pemerintah daerah untuk terus meningkatkan capaian kinerja khususnya pada 8 area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Dan ini menjadi upaya membangun birokrasi pemerintah kota Tangsel yang baik, produktif, bersih, akuntabel, efektif dan efisien,” tutupnya.
Bahkan kata Benyamin, di tahun 2023 hasil dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperoleh nilai capaian kinerja sebesar 93,17 persen dan ini merupakan pencapaian nilai tertinggi untuk pemerintah kabupaten/kota se-Banten.
“Hal ini tentunya patut disyukuri dan harus menjadi modal ke depan untuk terus mengembangkan instrumen yang akan digunakan dalam mengendalikan dan meminimalisir terjadinya praktek-praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, Benyamin menerangkan bahwa rakor kali ini membahas beberapa agenda penting. Di antaranya, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terkait sertifikasi dan aset bermasalah, serta proses penyerahan Prasara, Sarana dan Utilitas umum (PSU)
Lalu, optimalisasi pendapatan daerah terkait progres Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik pajak dan retribusi. Dilanjut, progres pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan proyek strategis.
Terakhir, progres perizinan dan pelayanan publik menjadi bahasan bersama dengan KPK RI. (fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































