Hukum
Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri, Legislator Minta Pecat yang Terlibat
Kasus meninggalnya peserta didik dokter spesialis (PPDS) Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) menjadi perhatian publik. Diduga dokter muda bunuh diri akibat dibully para seniornya dan mengalami depresi. Hal ini juga menadi perhatian Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.
“Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip. Ini membuktikan tidak ada perubahan dan terus terjadi perundungan yang dilakukan dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia,” kata Handoyo kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
“Perundungan menghambat untuk mencetak dokter spesialis, karena dampak perundungan antara lain ada yang bunuh diri, stres, dan sampai depresi, sehingga banyak yang berkeinginan bunuh diri maupun melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari proses pendidikan. Kemudian, juga ada yang mengundurkan diri karena enggak kuat beban pendidikan,” lanjutnya.
Handoyo meminta semua pihak yang terlibat dalam kasus bunuh diri dokter spesialis tersebut harus dipecat dari kampus dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk memunculkan efek jera, maka pecat siapa saja yang turut berkontribusi akan terjadinya perundungan kasus di Undip ini, kalau tidak ada yang dipecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan,” pintanya.
Handoyo juga mendorong pihak Kepolisian untuk mendalami dan melakukan investigasi terkait adanya unsur pidana dalam kasus bunuh diri tersebut. Menurutnya, investigasi bisa masuk melalui pintu masuk catatan buku harian atau barang bukti lainnya sehingga kasus ini menjadi terang dan kelak tak berulang lagi.
“Kami juga mendesak kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk investigasi secara tuntas sekaligus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan, serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis,” ungkapnya.
“Kami juga mendesak lembaga pendidikan kampus dan RS yang ditunjuk untuk melakukan pendidikan dokter spesialis, melakukan tindakan tegas dengan memecat peserta pendidikan dokter spesialis yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan,” pungkasnya. (pmj)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates


























