Banten
Konsolidasi Modal dan Kinerja Positif, Bank Banten Raih Apresiasi dari DPRD Banten

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) menghadiri undangan rapat kerja yang diadakan oleh DPRD Provinsi Banten Komisi III. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Banten dengan agenda membahas berbagai langkah strategis yang diambil Bank Banten untuk memperkuat kinerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami memaparkan progres terkait rencana pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun yang akan dicapai melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. “Kerja sama dengan Bank Jatim diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan kami, sehingga Bank Banten bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Busthami.
Selain itu, Bank Banten juga menyampaikan perkembangan terkait pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari dua wilayah yang baru saja dipindahkan, yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Bank Banten memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan efisien. Hal ini menjadi salah satu bukti peningkatan kepercayaan pemerintah daerah terhadap Bank Banten.
Dari segi kinerja keuangan, Bank Banten menunjukkan pencapaian yang membanggakan. Pada akhir Desember 2023, Bank Banten berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 26,59 miliar. Tren positif terus berlanjut hingga September 2024 dengan perolehan laba bersih sebesar Rp 7,47 miliar. “Hasil ini merupakan bukti dari upaya konsisten kami dalam meningkatkan kinerja Bank Banten,” tambah Busthami.
Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Bank Banten, DPRD Provinsi Banten melalui Komisi III memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan oleh Bank Banten. Ketua Komisi III, dalam responnya, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis yang diambil Bank Banten, khususnya terkait peningkatan modal dan pengelolaan RKUD.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Bank Banten dalam memenuhi ketentuan permodalan sesuai dengan regulasi OJK. Kami mendukung penuh rencana KUB dengan Bank Jatim sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat kinerja keuangan bank ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Iwan Rahayu
Lebih lanjut, DPRD juga mengapresiasi kemajuan pengelolaan RKUD di Kabupaten Lebak dan Kota Serang. “Layanan yang semakin efisien ini tentu akan berdampak positif pada pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten,” tambahnya.
DPRD Provinsi Banten berharap agar Bank Banten terus menjaga kinerja positif ini dan senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah. Komisi III akan terus berkolaborasi dengan Bank Banten untuk memastikan tercapainya tujuan bersama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dengan dukungan dari legislatif, Bank Banten optimis dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi Provinsi Banten. Selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama,”
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta






















