Nasional
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Inklusifitas Penyandang Disabilitas Ditingkatkan

Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember merupakan bentuk penghargaan terhadap potensi dan kreativitas penyandang disabilitas. Adapun tema peringatan tahun ini, yaitu “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta tagar “Setara Berkarya”, sangat sejalan dengan misi Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya para penyandang disabilitas.
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Taman Ismail Marzuki, Selasa (3/12/2024), menyampaikan bahwa sebagai salah satu elemen masyarakat, penyandang disabilitas memiliki potensi besar dalam mengisi kemerdekaan. Untuk itu, inklusifitasnya dalam pembangunan harus diperhatikan.
“Saya yakin Bapak, Ibu, Saudara-saudara semua ini juga punya modal besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, para penyandang disabilitas harus lebih diperhatikan, dukungannya harus lebih ditingkatkan, pelibatannya harus lebih di aktifkan dalam perencanaan, pengecekan, infrastruktur, dan transportasi publik,” tutur Wapres.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, inklusifitas tersebut salah satunya dapat diwujudkan dari pemberian akses yang setara dengan individu non-disabilitas di semua bidang.
“Aksesibilitasnya harus lebih diperluas, baik akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, fasilitas umum, permodalan maupun hukum dan peradilan,” urai Wapres.
Sebab, tambah Wapres, daya juang, kegigihan, sikap pantang menyerah, dan mentalitas para penyandang disabilitas tidak kalah dengan yang lain dan sudah dibuktikan dengan banyaknya torehan prestasi yang didapat.
“Buktinya sudah ada, misalnya pada paralimpiade Paris tahun ini Indonesia berhasil membawa 14 medali terbanyak sejak 1976,” papar Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres pun mengingatkan agar seluruh pihak mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kesamaan kesempatan, pemenuhan hak, diskriminasi, pemberdayaan, perlindungan, dan aksesibilitas penyandang disabilitas. Sehingga, semangat “Setara Berkarya” tidak hanya menjadi semboyan semata, namun menjadi aksi nyata.
“Kuncinya adalah implementasi di lapangan. Ada pengawalan di lapangan. Ini harus kita lakukan bersama-sama.
Oleh sebab itu, kita tingkatkan kolaborasi,” pungkas Wapres.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
























