Nasional
Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Ditargetkan Selesai Sebelum 14 Februari

Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/0125).
Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” terang Nasrullah Jasam.
Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.
“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” jelas Nasrullah Jasam.
Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.
Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.
“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” jelas Yusron.
-
Serba-Serbi6 jam ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Banten16 jam ago
Pimpinan DPRD Banten Hadiri Peresmian Kantor Pusat Bank Banten
-
Pemerintahan1 hari ago
MTQ ke-16 Tangsel 2025 Usung Tema “Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup: Membentuk Masyarakat Tangerang Selatan yang Cerdas, Modern dan Religius”
-
Sport2 hari ago
Piala AFF U-23 2025 Disiarkan Dimana?
-
Bisnis16 jam ago
Percepatan Digitalisasi Desa, PERURI dan Kemendes PDT Sepakati Komitmen Kerja Sama
-
Bisnis9 jam ago
Manfaat Fish Oil Untuk Kesehatan Bulu Kucing
-
Kabupaten Tangerang16 jam ago
Penggawa Muda Persita Tangerang Yardan Yafi Petik Pelajaran Berharga Bersama Timnas Indonesia U-23
-
Kota Tangerang2 hari ago
Sachruding Ajak Warga Kota Tangerang Bangun Kota Cerdas dan Qur’ani