Nasional
Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Ditargetkan Selesai Sebelum 14 Februari

Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.
Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/0125).
Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.
“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” terang Nasrullah Jasam.
Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.
“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).
“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” jelas Nasrullah Jasam.
Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.
Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.
“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” jelas Yusron.
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























