Pemerintahan
Sekda Bambang Noertjahjo: Pemkot Tangsel Pastikan THR ASN Dibayar Secara Penuh

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non ASN dibayar secara penuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Senin (17/03/2025).
“THR bagi seluruh pegawai di Pemkot Tangsel akan segera diberikan dan dibayarkan secara penuh,” ujarnya.
Bambang menyebut, besaran nominal THR yang akan diterima oleh para pegawai yakni satu bulan gaji beserta tunjangan kinerja masing-masing individu yang berdasarkan pada tunjangan yang didapat pada bulan Februari.
“Insyaallah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.
THR ini nantinya akan diberikan ke kurang lebih 15 ribu pegawai yang terdiri dari ASN dan Non ASN.
Sekda berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk sesuatu yang bermanfaat. Bahkan, bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” tutupnya.
-
Sport2 hari ago
Hasil Australia Vs Jepang 1-0
-
Bisnis3 hari ago
Sampoerna Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi Digital yang Berdampak
-
Nasional2 hari ago
Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Deputy Prime Minister and Minister of Defence of Australia, Tingkatkan Kapabilitas Pertahanan
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang
-
Bisnis2 hari ago
LRT Jabodebek Siapkan Layanan Optimal Selama Libur Iduladha
-
Tangerang Selatan2 hari ago
Angkat Kaki saat Audiensi, 2 Pendemo Tak Bisa Jabarkan Tuntutan hingga Tunjuk-tunjuk Wartawan
-
Bisnis2 hari ago
Bau Asap yang Ganggu Percaya Diri? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
-
Bisnis2 hari ago
Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban