Pamulang
Terdakwa Pemotong Kelamin Minta Hukumannya Diperingan

Terdakwa pemotong kelamin, Neneng binti Nacing menyampaikan pembelaan (Pledoi) melalui kuasa hukumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (16/10).
Dalam surat pledoi yang dibacakan kuasa hukum Neneng, Daniel Silalahi disebutkan bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu dipaksakan karena mengabaikan latar belakang pada perkara ini.
“Jaksa membuat kesimpulan hanya berdasar keterangan korban. Padahal terdakwa memotong kelamin korban Abdul Muhyi karena keterpaksaan. Dia diperkosa oleh korban, sehingga dia spontan memotongnya,” katanya.
Selain itu, tidak adanya alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan juga melemahkan tuntutan Jaksa. “Alat bukti seperti pisau cutter dan kelamin korban tidak ada, hanya hasil visum saja. Bukti visum tidak dapat dijadikan alat bukti yang sempurna,” tukas Daniel.
Dia juga menilai tuntutan 5 tahun penjara terhadap Neneng sangat tidak manusiawi. Untuk itu pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menolak tuntutan dan membebaskan Neneng.
Sementara JPU Eva Liana menyatakan tetap pada tuntutannya. “Saya tidak akan merubah tuntutan,” ujarnya kepada Ketua Majelis Hakim Bambang Edi.
Ketua Majelis Hakim memutuskan akan menunda sidang hingga Selasa, 22 Oktober 2013, untuk menyampaikan putusan. “Kami akan berunding dulu untuk menyampaikan putusan,” kata Bambang Edi. (TN/kt)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia























