Nasional
Pembentukan Ditjen Pesantren Dinilai sebagai Keputusan Strategis

Langkah Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren dinilai sebagai keputusan strategis dan visioner dalam membangun arsitektur baru pendidikan Islam Indonesia. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penguatan kelembagaan yang sekaligus menunjukkan pengakuan negara terhadap peran historis dan sosial pesantren dalam perjalanan bangsa.
“Pembentukan Ditjen Pesantren adalah bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai entitas pendidikan dan peradaban,” ujar Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam perbincangan dengan tim humas Kemenag RI (24/10).
Sebagai alumnus Pesantren Darussalam Ciamis, Tholabi memahami bahwa kekuatan pesantren terletak pada perpaduan antara sistem pengajaran kitab klasik dengan nilai keikhlasan, kemandirian, dan sanad keilmuan yang terus hidup lintas generasi.
“Ditjen Pesantren tidak boleh berhenti pada urusan administratif,” katanya.
“Ia harus bekerja dengan paradigma penguatan nilai dan pemberdayaan ekosistem pesantren,” sambungnya.
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu, negara kini ditantang menghadirkan kebijakan yang tidak menyeragamkan pesantren, tapi memetakan dan memperkuat keunikan setiap lembaga. “Justru keberagaman karakter pesantren adalah kekayaan pendidikan Islam Nusantara yang harus dijaga,” ujarnya menekankan.
Dalam pandangan Tholabi, kehadiran Ditjen Pesantren juga membuka jalan bagi integrasi antara pesantren dan perguruan tinggi Islam, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Ia menilai, kolaborasi itu dapat melahirkan model pesantren vokasional, yakni menggabungkan tafaqquh fi al-din dengan keterampilan hidup dan teknologi.
Tholabi, yang juga anggota Dewan Pendidikan Tinggi (DPT), menegaskan pentingnya menata relasi baru antara ilmu dan keterampilan di lingkungan pesantren. “Santri masa depan tidak hanya mahir membaca kitab, tapi juga menulis kode. Tidak hanya menghafal matan, tapi terampil mengelola riset dan inovasi sosial,” ujarnya.
Model ini, lanjutnya, bisa diwujudkan melalui kerja sama antara Ditjen Pesantren dan PTKI dalam pengembangan program vokasi.
Beberapa bidang potensial antara lain manajemen haji dan umrah, jaminan produk halal, kewirausahaan sosial syariah, hingga teknologi informasi berbasis nilai Islam.
Dalam konteks kebijakan, Tholabi menekankan perlunya kebijakan afirmatif bagi pesantren kecil dan terpencil. Menurut dia, pemerataan dukungan negara menjadi penting agar tidak muncul kesenjangan antar lembaga.
“Keadilan dalam kebijakan pesantren berarti membuka ruang bagi yang kecil agar tumbuh,” tegasnya.
“Jangan sampai pesantren yang besar makin kuat, yang kecil makin tertinggal,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan perlindungan terhadap santri serta tenaga pengajar. Ditjen Pesantren, menurutnya, harus memastikan standar tata kelola yang baik tanpa mematikan otonomi dan tradisi khas pesantren.
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Sport6 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Sport6 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
















