Nasional
Pembentukan Ditjen Pesantren Dinilai sebagai Keputusan Strategis

Langkah Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren dinilai sebagai keputusan strategis dan visioner dalam membangun arsitektur baru pendidikan Islam Indonesia. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah penguatan kelembagaan yang sekaligus menunjukkan pengakuan negara terhadap peran historis dan sosial pesantren dalam perjalanan bangsa.
“Pembentukan Ditjen Pesantren adalah bentuk pengakuan negara terhadap pesantren sebagai entitas pendidikan dan peradaban,” ujar Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam perbincangan dengan tim humas Kemenag RI (24/10).
Sebagai alumnus Pesantren Darussalam Ciamis, Tholabi memahami bahwa kekuatan pesantren terletak pada perpaduan antara sistem pengajaran kitab klasik dengan nilai keikhlasan, kemandirian, dan sanad keilmuan yang terus hidup lintas generasi.
“Ditjen Pesantren tidak boleh berhenti pada urusan administratif,” katanya.
“Ia harus bekerja dengan paradigma penguatan nilai dan pemberdayaan ekosistem pesantren,” sambungnya.
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu, negara kini ditantang menghadirkan kebijakan yang tidak menyeragamkan pesantren, tapi memetakan dan memperkuat keunikan setiap lembaga. “Justru keberagaman karakter pesantren adalah kekayaan pendidikan Islam Nusantara yang harus dijaga,” ujarnya menekankan.
Dalam pandangan Tholabi, kehadiran Ditjen Pesantren juga membuka jalan bagi integrasi antara pesantren dan perguruan tinggi Islam, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Ia menilai, kolaborasi itu dapat melahirkan model pesantren vokasional, yakni menggabungkan tafaqquh fi al-din dengan keterampilan hidup dan teknologi.
Tholabi, yang juga anggota Dewan Pendidikan Tinggi (DPT), menegaskan pentingnya menata relasi baru antara ilmu dan keterampilan di lingkungan pesantren. “Santri masa depan tidak hanya mahir membaca kitab, tapi juga menulis kode. Tidak hanya menghafal matan, tapi terampil mengelola riset dan inovasi sosial,” ujarnya.
Model ini, lanjutnya, bisa diwujudkan melalui kerja sama antara Ditjen Pesantren dan PTKI dalam pengembangan program vokasi.
Beberapa bidang potensial antara lain manajemen haji dan umrah, jaminan produk halal, kewirausahaan sosial syariah, hingga teknologi informasi berbasis nilai Islam.
Dalam konteks kebijakan, Tholabi menekankan perlunya kebijakan afirmatif bagi pesantren kecil dan terpencil. Menurut dia, pemerataan dukungan negara menjadi penting agar tidak muncul kesenjangan antar lembaga.
“Keadilan dalam kebijakan pesantren berarti membuka ruang bagi yang kecil agar tumbuh,” tegasnya.
“Jangan sampai pesantren yang besar makin kuat, yang kecil makin tertinggal,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan perlindungan terhadap santri serta tenaga pengajar. Ditjen Pesantren, menurutnya, harus memastikan standar tata kelola yang baik tanpa mematikan otonomi dan tradisi khas pesantren.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
























