Hukum
Polisi: Dahnil Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda


Kabartangsel.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa pihak penyidik hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Dana Kemah Pemuda 2017 lalu di Kemenpora.
Menurut Kombes Argo, proses penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi ini dilakukan, setelah polisi sudah melakukan serangkaian observasi serta mempunyai bukti cukup untuk menaikan kasusnya ke penyelidikan
“Jadi intinya, kita tegas dan profesional dalam menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa,” terang Kombes Argo, Selasa (04/12/2018).
Adapun ketika ditanya terkait penetapan Dahnil sebagai tersangka, Kombes Argo mengakui, soal penetapan tersangka itu semua tergantung kepada penyidik. Dan kemungkinan hal itu ada.
“Untuk penetapan tersangka, pihak penyidik yang menentukan,” tegas Argo.
Kombes Argo melanjutkan, kegiatan itu merupakan agenda yang sangat baik dan positif. Dan, Polri apresiasi sekali dengan kegiatan tersebut.
“Jadi, menurut kami kegiatan itu bisa menambah wawasan nusantara, dan menjaga keutuhan NKRI. Yang jadi masalah, kegiatan itu menggunakan dana APBN, pakai uang rakyat. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan,” tutur Kombes Argo menutup pembicaraan. (HAR/ FER).
Banten3 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional



























