Hukum
Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Ciduk Komplotan Curanmor


Kabartangsel.com — Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Martua Malau, SH, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana pencurian (curanmor).
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa dan korban pada saat pelaku beraksi mengendarai sepeda motor curian.
“Tersangka atas nama Raipudin bin Tajudin (32) warga Jakbar dan Wawan alias Kiwil. Sedangkan, Rudi alias Kobe masih DPO. Lokasi penangkapan di Muara Angke Poskamling blok Empang gang 8 Jakut,” tutur Kompol Armayni, di Jakarta, Rabu (05/12/2018).
“Pada hari Rabu (05/12/2018) sekira jam 03.30 WIB pelaku tertangkap tangan saat membawa sepeda motor hasil curian,” sambungnya.
Kompol Armayni melanjutkan, barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit sepeda motor kawasaki Ninja B 3720 UIG, satu lembar STNK, satu kunci L, dua buah handphone, dan satu buah anak kunci. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (FER).
Tangerang Selatan6 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis6 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan7 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional1 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Techno1 hari agoRekomendasi Laptop Bagus: Vivobook & Zenbook Pilihan Terbaik untuk Harian






















