Hukum
Polisi Siap Kirim Lagi Berkas Perkara Ratna ke Kejaksaan


Kabartangsel.com — Usai pemeriksaan saksi Rocky Gerung terkait kasus berita bohong (atau hoax) Ratna Sarumpaet, pada Selasa (4/12/2018) kemarin. Rencananya, pihak Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya akan melakukan komunikasi dengan kejaksaan, guna menindaklanjuti peninjauan berkas perkara penyelidikan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (05/12/2018).
“Jadi, untuk berkas perkara dinilai sudah lengkap oleh penyidik maka akan dikirim ke kejaksaan,” ungkap Kombes Argo.
Dan setelah itu, kata Kombes Argo, pihak penyidik pun mesti menunggu lagi proses jaksa untuk mengecek kembali berkas tersebut. Sehingga, untuk pemeriksaan terhadap saksi lain tergantung dari pihak kejaksaan.
“Ya setelah berkas kita serahkan, penyidik akan menunggu lagi. Apakah setelah pemeriksaan saksi kemarin, sudah lengkap atau belum, dan sudah selesai atau belum penyidik yang lebih paham,” tutupnya. (HAR/ FER).
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel








































