Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet terkait penyebaran kabar bohong atau hoaks aktivis sosial, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan melimpahkan berkas tersangka tersebut pada senin 7 Januari 2019.
“Untuk berkas ibu ratna sarumpaet, kita sudah komunikasi kepada penyidik minggu depan kita limpahkan kembali ke jaksaan,” kata Argo.
Selain itu, polisi juga sudah memanggil beberapa saksi. Saksi yang dimintai keterangan antara lain, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Pelaksana Tugas (Pit) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan DKI Jakarta Asiantoro.
Polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus ini, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi.(FJR/WS-02)
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV














