Pemerintahan
Benyamin Davnie: RTH di Kota Tangsel Sudah Mencapai 22 persen

Keberadaan dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi sebuah daerah telah menjadi kebutuhan yang sangat penting demi kelestarian lingkungan. Untuk memperoleh hasil yang maksimal pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran serta seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk pihak swasta.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bergerak sendiri. Segala bantuan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Tangsel Go Green menurutnya perlu diapresiasi. Oleh karenanya semua perusahaan maupun pengembang diminta peduli dan bijak terhadap lingkungan.
“Kepedulian pengembang terhadap lingkungan sangat diharapkankarena saat ini, 70 persen lahan dikuasai pengembang perumahan serta perusahaan. jangan hanya menanam pohon beton saja, tetapi juga harus memperhatikan lingkungan,” tegas Wakil Walikota Benyamin, Jum’at, 15 November 2013.
Caranya, yakni dengan menanam pohon dan menyediakan RTH. Menurut Wakil Walikota Benyamin, prosentase RTH di Kota Tangerang Selatan sudah mencapai 22 persen. Meski begitu masih diperlukan kerja keras untuk mewujudkan RTH 30 persen sesuai ketentuan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berusaha mewujudkan standar RTH sampai 30 persen dari luas wilayah
Ketentuan ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Pemberian ribuan pohon ini sebagai bentuk kepedulian swasta terhadap lingkungan,” terangnya.
Partisipasi aktif dari lembaga dan dunia usaha swasta untuk mau membantu mewujudkan RTH 30 persen sangat diperlukan. Seperti inisiasi yang dicetuskan pengelola pusat perbelanjaan Living World Alam Sutera di Kecamatan Serpong Utara. Perusahaan ini turut menyumbang 500 ribu bibit pohon kepada pemerintah daerah setempat untuk disebar di empat wilayah.
“Kita harus peduli dengan kelestarian lingkungan. Karena semua yang dinikmati sekarang ini nantinya akan kita wariskan kepada anak cucu kita,” kata Direktur Operasional Living World Alam Sutera, Janywati.
Jany menambahkan, keempat kota-kota yang diberikan aneka jenis bibit pohon yakni di Tangerang Tangsel, Depok, Bekasi dan Jakarta Barat. Bibit pohon penghijauan diberikan secara simbolis pohon kepada wakil dari empat kota tersebut. “Melalui program Trees for Tommorrow, kami berusaha mewujudkan kota hijau di empat kota,” tambahnya.
RTH di wilayah Kota Tangerang Selatan yang dikelola oleh pemerintah begitu mudah ditemui. Area penghijauan yang dibiayai negara yakni Hutan Kota Jombang di Ciputat dan Hutan Kota Pondok Benda di Pamulang. Sementara milik pihak swasta diantaranya Taman Kota I dan II di kawasan BSD City, Serpong.(TS)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026





















