Nasional
Lakukan Pungli, Pegawai Pemprov Jateng Dipecat

Kabartangsel.com, SEMARANG – Sebagian dari tujuh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menerima pungli dan gratifikasi telah disanksi. Sementara, sisanya hanya mendapat peringatan saja.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ia menyebut dari ketujuh orang tersebut, ada yang menerima sanksi berat, yakni dipecat. Kendati demikian, dirinya tak mau membeberkan siapa, dari instansi mana, dan berapa yang kena pemberhentian dengan tidak hormat itu.
“Ada yang sanksi, peringatan, kita bina atau pindah. Tujuh orang itu selama satu tahun. Paling berat tak pecat,” katanya saat dijumpai di Wisma Puri Gedeh, Selasa (8/1).
Jenis pelanggaran yang dilakukan ketujuh orang pun beragam. Satu diantaranya, ada yang terlibat jual-beli jabatan. “Ada yang dulu jual beli jabatan terus dikejar hutang (ditagih janji) dan akhirnya tidak bisa masuk (kerja). Itu ketahuan setelah lama sekali, akhirnya kami copot,” sambung Ganjar.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar pada Senin (7/1) kemarin, mengumumkan bahwa ada tujuh anak buahnya yang terlibat tindak suap dan gratifikasi. Bahkan, kata pria berambut putih itu, ada yang nekat mencatut namanya. Berkata bahwa uang nantinya bakal disetor ke Gubernur.
“Ada berita di mana orang-orang ini mengaku ini akan disetorkan ke gubernur. Ini saya terima laporan itu sejak setahun yang lalu, keluarnya sejak kampanye. Ini di BUMD. Kemudian saya mendapat informasi di UPD katanya untuk gubernur. Saya kaget. Langsung saya cari. Terus saya keluarkan peringatan keras, saya hentikan, kalau tidak mengaku biar di OTT,” terangnya.
Ganjar pribadi merasa heran. Pasalnya, selama ini yang ia contohkan adalah bagaimana lelang dan promosi terbuka dilakukan agar tidak ada jual beli jabatan. Namun, herannya masih saja dirinya diterpa isu macam itu. “Ternyata ini terjadi di kabupaten. Maka saya ingatkan bupati-bupati,” tambahnya.
Oleh karenanya, apel kemarin ia pergunakan sebagai momentum mengingatkan para ASN. Untuk menjauhi perilaku korup, salah satu caranya dengan menerima gratifikasi atau pungli. Ia memastikan para anak buahnya tak bakalan luput dari pengawasannya.
“Barang siapa yang sudah menerima dengan alasan apapun kembalikan, alasan tidak tahu, khilaf. Yang hari ini bertransaksi putuskan, yang hari ini berpikiran hentikan pikiranmu untuk mendapatkan sesuatu dari situ,” tegasnya.
(JPC)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport2 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga









































