Hukum
Mantap! Polsek Johar Baru Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Hukumnya

Kabartangsel.com — Unit Reskrim Polsek Johar Baru di bawah koordinasi Polres Jakarta Pusat, suskes mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi pun menangkap pelaku ‘MS’ yang saat ini menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut oleh jajarannya. Menurut Kombes Argo, pelaku kedapatan memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu tanpa dilengkapi surat ijin yang sah.
Ada pun barang bukti berupa plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi plastik klip berisikan kristal narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,21 gram, sudah diamankan pihak kepolisian.
Kombes Argo menjelaskan, bahwa pada Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 07.00 WIB, anggota mendapat informasi bahwa di Jl Tanah Tinggi Gang E sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya anggota merapat ke TKP, yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Suparno, melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 5,21 gram narkotika jenis sabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut,” papar Kombes Argo menambahkan.
Tersangka pun akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (FER).
Pemerintahan7 hari agoGebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif
Pemerintahan7 hari agoPemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara
Nasional7 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Pemerintahan7 hari agoPengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah
Sport7 hari agoPersija Jakarta Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta 1-1 di Gianyar
Nasional4 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Sport7 hari agoPrediksi Persita Tangerang vs Bali United: Misi Bangkit Pendekar Cisadane, Serdadu Tridatu Tetap Percaya Diri
Pemerintahan6 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek






























