Hukum
KPK Panggil 2 Saksi Dalam Penyidikan Kasus TPPU Tersangka ‘ME’

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Kedua saksi yang berasal dari unsur swasta tersebut yaitu Sugiono dan Nugroho. Mereka dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka Muchtar Effendi (ME), tersangka kasus TPPU yang juga merupakan teman dekat Akil Mochtar.
“Kedua saksi diperiksa untuk tersangka ‘ME’,” terang Jubir KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (14/01/2019).
Menurut fakta persidangan dalam perkara Akil Mochtar, tersangka Muchtar Effendi diduga telah menerima uang dari sejumlah pihak.
Uang itu diduga telah diterimanya terkait dengan permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK. Yakni, dari mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri dan istrinya Suzzana.
Adapun total uang yang diterima Muchtar sekitar Rp35 miliar, yang kemudian diserahkan sebagian ke Akil Mochtar, dengan rincian sebanyak Rp17,5 miliar untuk kepentingan Akil Mochtar dan Rp3,8 miliar ditransfer ke CV Ratu Samagat.
Sementara, sisa uang sekitar Rp13,5 miliar diduga dikelola Muchtar atas sepengetahuan Akil.
Atas perbuatannya, Muchtar pun disangkakan telah melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Muchtar juga telah menyandang status terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus suap Akil Mochtar. Dalam perkara itu, ia pun telah divonis 5 tahun denda Rp200 juta subsider 3 bulan. (FER).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


























