Hukum
Tiga Orang Pengedar Sabu Dibekuk Buser Polsek Tambora

Kabartangsel.com – Dalam upaya mencegah peredaran narkoba, kembali tiga orang laki-laki yakni ‘YWD’ (20) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat, ‘SAN’ (39) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat, dan ‘AAW’ (28) warga Kali Anyar Tambora Jakarta Barat, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Mereka (tersangka) tak berkutik ketika diringkus Unit Narkoba Polsek Tambora di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (11/01/2019) malam.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil keterangan tersangka ‘SAN’ yang sebelumnya ditangkap di Jalan Duri Raya, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, bahwa sabu yang akan diedarkan tersebut diperoleh dari ‘AAW’.
“Sebelumnya kami menangkap SAN dengan barang bukti 2 paket plastik klip diduga sabu seberat 1.84 gram yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp1000,- ,” ungkap Kompol Iver Son, Senin (14/01/2019).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH, MH, menjelaskan, dari keterangan yang didapat dari tersangka ‘SAN’, petugas buser pimpinan Panut Narkoba Iptu Yugo Pambudi,SH mengembangkan dan berhasil menangkap ‘AAW’ di sekitar Kalianyar IX Tambora Jakarta Barat.
“Dari penangkapan tersebut, kita sita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi diduga sabu terdiri dari 3 paket plastik klip ukuran sedang dan empat paket plastik klip ukuran kecil seberat1.92 gram serta uang tunai hasil mengedarkan sabu sebesar satu juta rupiah yang disimpan di dalam tas miliknya,” jelas AKP Supriyatin menegaskan.
Masih dikatakannya, mereka mengedarkan narkoba lantaran pekerjaannya sebagai juru parkir dan karyawan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga mereka tergiur dengan besarnya upah sebagai pengedar narkoba.
“Apapun alasannya tidak bisa dibenarkan dan akan kita jerat pasal 114 ayat (1 Sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya. (FER).
Serba-Serbi1 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You
Nasional2 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia























