Hukum
Tiga Orang Pengedar Sabu Dibekuk Buser Polsek Tambora

Kabartangsel.com – Dalam upaya mencegah peredaran narkoba, kembali tiga orang laki-laki yakni ‘YWD’ (20) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat, ‘SAN’ (39) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat, dan ‘AAW’ (28) warga Kali Anyar Tambora Jakarta Barat, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Mereka (tersangka) tak berkutik ketika diringkus Unit Narkoba Polsek Tambora di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (11/01/2019) malam.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil keterangan tersangka ‘SAN’ yang sebelumnya ditangkap di Jalan Duri Raya, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, bahwa sabu yang akan diedarkan tersebut diperoleh dari ‘AAW’.
“Sebelumnya kami menangkap SAN dengan barang bukti 2 paket plastik klip diduga sabu seberat 1.84 gram yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp1000,- ,” ungkap Kompol Iver Son, Senin (14/01/2019).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH, MH, menjelaskan, dari keterangan yang didapat dari tersangka ‘SAN’, petugas buser pimpinan Panut Narkoba Iptu Yugo Pambudi,SH mengembangkan dan berhasil menangkap ‘AAW’ di sekitar Kalianyar IX Tambora Jakarta Barat.
“Dari penangkapan tersebut, kita sita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi diduga sabu terdiri dari 3 paket plastik klip ukuran sedang dan empat paket plastik klip ukuran kecil seberat1.92 gram serta uang tunai hasil mengedarkan sabu sebesar satu juta rupiah yang disimpan di dalam tas miliknya,” jelas AKP Supriyatin menegaskan.
Masih dikatakannya, mereka mengedarkan narkoba lantaran pekerjaannya sebagai juru parkir dan karyawan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga mereka tergiur dengan besarnya upah sebagai pengedar narkoba.
“Apapun alasannya tidak bisa dibenarkan dan akan kita jerat pasal 114 ayat (1 Sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya. (FER).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM








































