Hukum
Polisi Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Penganiayaan Berat

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru di bawah koordinasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan penganiayaan berat.
Adapun tersangka penganiayaan yaitu ‘W’ merupakan warga Boyolali dengan barang bukti satu buah besi rangka mesin genset serta satu buah baju bernoda darah, yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Kawasan Kalibaru, Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, M.Pd, membenarkan penangkapan tersebut oleh anggotanya.
Kompol Agung menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dua saksi yakni ‘L’ dan ‘P’, anggotanya yang sedang melaksanakan observasi wilayah rawan di Polsek Kawasan Kalibaru mendapati seseorang yang dianiaya di TKP yaitu di dalam bengkel gergaji, Jalan Kalibaru Barat II, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Selanjutnya anggota piket Reskrim Polsek Kalibaru mengamankan satu orang laki-laki yang melakukan penganiayaan dengan barang bukti berupa besi rangka genset,” tuturnya, Senin (14/01/2019).
Lalu, orang itu bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Kalibaru Jakarta Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pun akan disangkakan Pasal 351 KUHP. (FER).
Bisnis7 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional7 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional7 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita























