Hukum
Reskrim Polsek Bekasi Utara Ciduk Dua Pencuri Handphone

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sukses menangkap pelaku pencurian, yaitu ‘ASA’ dan IS di Jl Raya pejuang Rt03/02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi.
“Saat itu HP milik korban di-charger di atas meja samping dispenser. Kemudian datang kedua pelaku masuk ke dalam warung nasi bebek dan membeli dua porsi nasi bebek. Saat itu satu pelaku berdiri di sebelah korban sambil menunjuk menu yang akan dibelinya dan satu pelaku berdiri di belakang korban posisi di samping dispenser,” ungkap Kompol Dedi, Senin (20/01/2019).
Masih dari keterangan Kompol Dedi, tersangka berpura – pura membeli nasi di warung milik korban. Tapi, korban menyadari aksi pelaku dan meneriakinya maling.
“Setelah meneriaki maling orang tua korban terbangun dan langsung mengamankan para pelaku tersebut,” ujarnya menambahkan.
Polisi pun terpaksa mengamankan tersangka karena kedapatan membawa satu unit handphone dan satu bilah senjata tajam jenis pisau. Dengan demikian pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP. (FJR/ FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi






























