Nasional
Tunggu PP, Kenaikan Gaji PNS Belum Bisa Direalisasikan, Sabar!

Kabartangsel.com, JAKARTA – Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipastikan naik lima persen, saat ini belum terealisasi. Pasalnya, kenaikan gaji PNS yang seharusnya berlaku Januari 2019 itu masih harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Arbain mengatakan, meski sudah ada kepastian kenaikan gaji, hanya saja pihaknya belum bisa merealisasikan. Sebab, masih harus menunggu PP terbit sebagai dasar hukumnya.
“Terkait alokasi kenaikan gaji ASN itu, di Undang-undang APBN dialokasikan kenaikan lima persen. Kami juga sudah mengalokasikan. Hanya saja untuk pembayarannya masih menunggu PP,” katanya dikutip dari Radar Tarakan (Grup Fajar), Kamis (31/1).
Saat ini, pihaknya melakukan alokasi anggaran mengikuti Undang-undang APBN. Sehingga ketika PP terbit, tidak ada kesulitan lagi. “Untuk dapat merealisasikannya, masih menunggu turunannya yakni PP,” ungkapnya.
Jika PP keluar, nanti dari itulah diatur kapan akan mulai pembayaran dengan kenaikan lima persen. “Pada Januari ini belum bisa dibayarkan sesuai kenaikan lima persen, karena harus ada ketentuannya dahulu baru bisa dihitung dan dibayarkan. Tetapi untuk alokasinya sudah dilakukan,” tuturnya.
(JPC)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Nasional6 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Sport2 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya









































