Hukum
Atur Lalin di Joglo, Anggota Dishub DKI Diancam Dibunuh

Kabartangsel.com – Anggota Dinas Perhubungan Jakarta Barat menjadi korban kekerasan verbal. Andri Nugroho Priyono (28) diancam pengendara sepeda motor saat atur lalu lintas. Kasus ini pun ditangani Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono menjelaskan, Andri Nugroho Priyono sedang mengatur lalu lintas di lampu merah Joglo Kembangan Jakarta Barat. Andri melihat keributan antara pengendara hingga menimbulkan kemacetan.
“Seorang pengendara sepeda motor dari arah jengkol Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan. Selain itu, pengendara berteriak-teriak tidak jelas,” terang Joko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (08/02/2019).
Joko melanjutkan, pengendara sepeda motor tidak terima saat dilerai dan mengeluarkan kata-kata ancaman.
“Pelaku menghampiri korban sambil berkata ‘kenapa lo, songong lo, gue anak Joglo. Jangan macam-macam, gue matiin loh’. Sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban,” ungkap Joko menirukan suara pengendara tersebut.
Usai mendapat perlakukan tersebut, korban melapor ke Polsek Kembangan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Pihaknya pun telah memeriksa tujuh orang saksi. (FER/ FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























